Jakarta, narasi-news.com – Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando) melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka oleh Gakkum LHK atas dugaan penambangan di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka .
Ketua umum Komando, Alki Sanagri menyampaikan apresiasi atas penetapan tersangka kepada terduga pelaku penambang ilegal di desa oko-oko oleh Gakkum LHK.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Gakkum LHK yg kemudian hari ini menetapkan tersangka terduga penambang ilegal di oko oko” Kata Alki, senin 13/11/23
Pria yang akrab di sapa Alki itu mengungkapkan bahwa setelah Konawe Utara yang mestinya menjadi konsen Penegak Hukum dalam memberantas mafia pertambangan adalah Daerah Kolaka
“ya setelah konut mestinya penegak hukum konsen ke kolaka juga, disana banyak mafia pertambangan yang masih bebas beraktivitas” Ungkapnya
Alki membeberkan terkait penambangan ilegal di desa oko oko telah terjadi begitu lama dan merusak lingkungan, pihaknya menduga yang di tetapkan tersangka oleh Gakkum LHK hanyalah kaki tangan dan bukan pelaku yang sebenarnya
“Di Desa Oko Oko itu sudah lama hanya baru saja terungkap, kami duga tersangka hari ini hanya kaki tangan saja. Mereka bukan pemilik perusahaan yang sebenarnya dan itu ada yang danai” Beber Alki
Pihaknya meminta agar Gakkum memeriksa Kepala Desa Oko oko yang diduga menjadi salah satu aktor dalam penambangan ilegal di Desa Oko oko
“Kuat dugaan kami dibalik penambangan ilegal di oko oko itu adalah kepala desa, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampu membongkar aktor sesungguhnya” Pungkasnya
Pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Kementrian LHK di jakarta agar proses hukum aktor utama penambang Ilegal di oko oko benar benar terungkap
“Kami akan ke Gakkum KLHK, agar proses hukum berjalan semestinya dan melaporkan kepala desa Oko oko” tutupnya
Sampai berita ini ditayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. Slf