Jakarta, narasi-news.com – PT. Asera mineral Indonesia (ASMINDO) adalah Perusahaan lokal yang beroperasi di desa sonai kecamatan Puriala kabupaten Konawe. Minggu, 12/11/2023
Di ketahui PT. Asmindo ini beroperasi dengan menggunakan armada 10 roda pemuat ore nickel dan menggunakan jalan umum, hal itu tentunya menyalahi aturan
Hal itu di diungkapkan oleh Kabid pergerakan Ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pengurus komisariat Syafi Ma’arif jakarta timur Tomi dermawan mengatakan dalam pesan realesnya bahwa saat ini kendaraan yang memuat ore nikel telah menimbulkan banyak dampak buruk yang terjadi di masyarakat kabupaten Konawe
“Operasi pemuatan ore nikel yang yang dilakukan PT. Asmindo ini tentunya menyalahi aturan dan tentunya berdampak buruk terhadap masyarakat Konawe”. Terangnya
Tomi juga mengatakan bahwa PT. Asmindo juga sudah banyak mendapatkan protes dari masyarakat karena pengangkutan ore nikel yang menggunakan kendaraan 10 Roda dan menggunakan jalan umum
“Hal ini sudah mendapatkan banyak protes dari Masyarakat kab. Konawe khususnya kecamatan Puriala karena pengangkutan ore nikel dengan menggunakan 10 roda dan melintasi jalan umum yang jelas tidak dibenarkan ada perusahaan pertambangan menggunakan jalan umum untuk Hauling”. Lanjutnya
Mahasiswa jakarta asal Sultra dan juga Kabid Pergerakan IMM itu menambahkan bahwa PT. Asmindo dinilai tidak mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat kabupaten Konawe secara umum
Sebagai penutup dalam pesan realesnya kader IMM Pengurus komisariat Syafi’i Ma’arif jakarta timur itu berharap agar Pemda kabupaten Konawe melakukan evaluasi
“Kami juga berharap Pemda kabupaten Konawe dan pihak terkait agar segera melakukan evaluasi atas penggunaan jalan serta tuntutan masyarakat segera di anulir yang dimana meminta menghentikan segala aktivitas PT. ASMINDO”. Tutupnya
Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih narasi-news.com masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)