Sultra, narasi-news.com || Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (HIPPMAKO KONUT) menggelar aksi demonstrasi guna mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem di Kecamatan Oheo.
Ketua HIPPMAKO KONUT, Muh Rikal, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi mereka, aktivitas eksplorasi nikel oleh PT Karunia Sejahtera Mandiri (KSM) dan PT Natural Persada Mineral (NPM) diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Dalam aksi ini, kami telah menyampaikan aduan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera menindaklanjuti aktivitas kedua perusahaan tersebut,” ujar Rikal, Senin (20/1/2025).
Selain menyampaikan aduan ke Dinas Kehutanan, pihak HIPPMAKO KONUT juga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan dari kedua perusahaan tersebut.
Menurut Rikal, kedua perusahaan tersebut telah beroperasi selama lebih dari satu tahun tanpa melakukan sosialisasi terkait kajian AMDAL kepada masyarakat Kecamatan Oheo. Hal ini dinilai sangat berisiko mengingat kondisi lingkungan di wilayah tersebut rentan terhadap bencana alam, seperti banjir dan pencemaran sumber air bersih.
“Oleh karena itu, kami berharap dinas terkait menindaklanjuti aduan ini dengan serius. Kami akan terus berjuang menyelamatkan daerah kami dari kerusakan lingkungan,” tegas Rikal.
Aksi HIPPMAKO KONUT ini menjadi upaya penting dalam menjaga kelestarian lingkungan Kecamatan Oheo serta mendorong pemerintah dan perusahaan untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.