narasi-news.com, Jakarta || Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (RB) terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya menuai kecaman keras.
Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Jakarta Raya, Muh Ubaidillah Daga, menilai tindakan tersebut sebagai perilaku tidak terpuji, melanggar hukum, dan merendahkan nilai demokrasi.
“Setelah mendengar kabar ini, saya langsung meminta seluruh kader HMI Jakarta Raya untuk mengawal kasus ini. Pj Bupati tersebut harus diproses secara hukum,” tegas Ubaidillah pada Senin (13/1/2025).
Menurut Ubaidillah, tindakan dugaan intimidasi terhadap Irsan Aprianto, kader HMI yang menjadi korban, tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mengandung unsur pidana. Terlebih, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan ancaman serius dari RB.
“Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah jelas mengatur soal ancaman dan intimidasi. Ini bukan hal sepele yang bisa diabaikan. Perilaku arogansi seperti ini harus dilawan karena mencerminkan buruknya moral dalam demokrasi,” tambah Ubaidillah.
Insiden ini bermula ketika Irsan Aprianto berencana menggelar aksi protes terkait permasalahan di Buton Selatan. Flayer aksi yang tersebar luas diduga sampai ke tangan RB. Merasa terganggu, RB mendatangi tempat tinggal Irsan di sebuah kosan bersama beberapa orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga sempat ditampar oleh RB, dibawa ke sebuah warung kopi, dan dipaksa membuat video klarifikasi terkait flayer tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, RB juga membawa beberapa orang yang diduga preman untuk mengintimidasi korban,” ungkap Ubaidillah.
Ubaidillah menyatakan bahwa seluruh kader HMI Jakarta Raya bersolidaritas dan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal.
“Melalui media ini, saya tegaskan kepada Pj Bupati Buton Selatan bahwa tindakan intimidasi dan ancaman tidak akan membuat kami takut. HMI adalah satu kesatuan yang saling mendukung seperti saudara. Kalau satu kader tersakiti, maka seluruh kader akan merasa sakit,” ujar Ubaidillah dengan tegas.
HMI Jakarta Raya berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak ada lagi tindakan intimidasi serupa, khususnya terhadap mahasiswa yang memperjuangkan hak masyarakat.