Kendari, narasi-news.com || Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek yang melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, memicu keresahan di kalangan aktivis anti korupsi.
Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sultra mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam menuntaskan kasus tersebut.
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi Bombana. Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun, mengungkapkan bahwa laporan yang mereka ajukan sejak Desember 2023 hingga kini, menjelang akhir 2024, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami fokus pada kasus Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Dinas Pertanian Kabupaten Bombana. Sudah setahun berlalu, tetapi kasus ini seperti jalan di tempat. Ada kesan kasus ini sengaja ditenggelamkan,” ungkap Mardin, Minggu (29/12/2024).
Menurutnya, lambannya penanganan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu mencerminkan kurangnya keseriusan Kejati Sultra. Karena itu, LAKI Sultra mendesak aparat hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
“Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Jangan sampai kasus korupsi seperti ini terus dibiarkan, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegas Mardin.
Sebagai bentuk komitmen, LAKI Sultra berencana menyurati Komisi Kejaksaan Republik Indonesia jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan terkait kasus ini.
“Kami akan terus mengawal hingga tuntas. Jika tidak ada kemajuan, kami siap melapor ke Komisi Kejaksaan RI,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejati Sultra sebelumnya menyatakan bahwa laporan kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana.
Namun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bombana mengaku telah mengembalikan laporan hasil intelijen ke Kejati Sultra.
“Iya, laporan itu sudah kami serahkan kembali ke Kejati,” kata Kasi Pidsus saat dikonfirmasi.
Upaya konfirmasi lebih lanjut ke Puspenkum Kejati Sultra, baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih menunggu respons dari instansi terkait.