Narasi-news.com, Konawe – Kepala Kejaksaan Tinggi Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., C.ELM, CLTP., CHLD., memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang mengenai pertemuan antara beberapa oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Konawe dengan Kepala Desa Marombo Pantai. Senin, (14/10/2024).
Menanggapi kabar yang mencuat, Musafir menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh dan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi kejaksaan.
“Kami akan segera mengecek informasi ini, dan jika memang ada keterangan lebih lanjut tentang siapa oknum kejaksaan yang melakukan pertemuan tersebut, kami akan bertindak tegas,” ujar Musafir dalam keterangan resminya kepada media narasi-news.com saat di konfirmasi melalui sambungan WhatSapp
Musafir menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum-oknum yang dapat mencemarkan nama baik lembaga kejaksaan.
“Kalau memang ada bukti dan jelas, maka oknum tersebut harus diberi tindakan tegas. Saya sangat mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang dapat merusak nama baik kejaksaan. Kejari Konawe tidak mentolerir siapa pun yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Musafir juga mengonfirmasi bahwa laporan terkait Kepala Desa Marombo Pantai telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Konawe melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Setelah saya cek ke bagian Pidsus, benar bahwa laporan tersebut masuk dari kejati minggu lalu, dan tim Pidsus sudah membuat telaahan serta segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai salah satu SOP penanganan laporan terkait Kepala Desa.” Sambungnya
Terakhir Kepala Kejaksaan negeri konawe itu menegaskan bahwa Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Musafir juga menegaskan bahwa kejaksaan akan bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan integritas lembaga tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (FKMH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Salfin Tebara, berencana melakukan aksi demontrasi guna mendesak Kejagung dan KPK RI Untuk mengambil alih kasus oknum kepala desa Marombo Pantai terkait dugaan kasus yang kini di tangani pihak kejaksaan negeri konawe.
Bukan hanya itu, melalui ketua umum FKMH Sultra menegaskan akan mengawal dugaan pertemuan Oknum Jaksa, Kejaksaan negeri konawe dengan Kades marombo pantai di Kejagung dan KPK RI
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan aksi demonstrasi guna mendesak kejaksaan agung dan KPK RI untuk supervisi (mengambil alih) kasus kepala desa marombo pantai. Serta mendesak Kejagung RI Untuk mencopot kepala kejaksaan negeri konawe yang dinilai gagal dalam membina bawahan dan menjalankan tugasnya”. Tegasnya
(Red).