Kasus Korupsi Calon Bupati Bombana Memanas, Faksi Siap Kawal KPK dan Kejagung

Jakarta – Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKSI) menduga bahwa mantan Penjabat (PJ) Bupati Bombana, BRHD, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2021.

 

Dalam perkembangan terbaru, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Muna beberapa minggu yang lalu. 

 

Irsan Daeng, Ketua FAKSI, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap peran BRHD dalam proyek tersebut serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

 

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini,” ujar Irsan. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.

 

Informasi terbaru menunjukkan bahwa KPK dan Kejagung telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk memanggil BRHD dalam waktu dekat.

 

“Jika ada bukti yang kuat, kami mendukung penuh proses hukum terhadap BRHD,” tambah Irsan.

 

Selain kasus korupsi, BRHD juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai PJ Bupati Bombana. Irsan menuding bahwa BRHD meloloskan izin tambang pasir yang diduga ilegal di Kabupaten Bombana, dengan pemilik tambang tersebut diduga merupakan keluarganya sendiri.

 

“BRHD diduga meloloskan beberapa izin tambang pasir ilegal yang diketahui dimiliki oleh keluarganya,” ungkap Irsan.

 

FAKSI berencana melakukan berbagai aksi untuk menarik perhatian aparat penegak hukum agar segera memproses para pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

 

“Kami secara kelembagaan akan mempresure kasus ini hingga aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini”. Tutupnya

 

Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. 

Array
Related posts