narasi-news.com, SULTRA — Mengenal Nursinah Ketua Majelis Hakim pada perkara Lingkungan Hidup di Pengadilan Negeri Andolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Senin (01/10/2024).
Hakim Nursinah.,S.H.,M.H., dikenal sebagai Hakim yang berani memberikan vonis bebas bagi dua orang warga pejuang lingkungan di Konawe Selatan.
Nursinah merupakan perempuan berdarah makassar tersebut lahir di Kabupaten Takalar 02 Mei 1973 ini.
Nursinah bersekolah di SD No 104 Inpres Takalar, SMP Negeri 2 Takalar, serta SMA Negeri 1 Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.
Perempuan dengan tinggi badan 168 cm itu mempunyai cita-cita sebagai penegak hukum itu pun menyelesaikan pendidikannya di Universitas Hasanuddin Makassar Tahun 1998.
Sebelum menduduki posisi-posisi sentral di Pengadilan, Ibu anak 3 tersebut diketahui terjun di dunia hukum sejak 1998 sebagai Advokat.
Nursinah masuk menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Kendari sejak tahun 2006 dan menjadi staf Pengadilan Negeri Kendari Ditahun 2007.
Pada 1 Juni Tahun 2009 Nursinah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Unaha Kabupaten Konawe.
Pada 2011 Nursinah diketahui menyelesaikan pendidikan Magister Hukumnya di Universitas Islam Jakarta.
Setelah dari Pengadilan Negeri Unaha, Nursinah yang berstatus Hakim Tingkat Pertama kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Kolaka pada 11 Februari 2013.
Di tahun 2016 Nursinah kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan sebagai Hakim Tingkat Pertama.
Setelah cukup lama di Kabupaten Bulukumba ia kembali mutasi ke Kota Kendari 04 Mei 2021, dan kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Andolo pada 22 Desember 2023 lalu hingga saat ini.
Di Pengadilan Andolo Konawe Selatan Nursinah menduduki jabatan strategis yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Andolo.
Hakim perempuan yang berani ini pun dikenal sebagai Hakim yang memiliki karakter tegas.
Selain tegas Nursinah.,S.H.,M.H., juga dikenal dengan kecerdasannya mendalami perkara yang dirinya tangani.
Diketahui Nursinah.,S.H.,M.H., mengantongi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup dan Sertifikasi Hakim Tipikor yang dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan.