narasi-news.com, Jakarta – Konsorsium Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (Komando) resmi melaporkan kasus dugaan proyek mangkrak di Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pada Rabu, 31/07/2024.
Diketahui, Proyek mangkrak tersebut adalah pembangunan beberapa jalan penghubung yang di tangani kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi sulawesi tenggara (BPJN SULTRA).
Namun pada proses pekerjaannya, ada dugaan indikasi tindak pidana korupsi sehingga jalan penghubung yang di tangani kepala BPJN Sultra tak kunjung terselesaikan.
Alki Sanagri, selaku ketua umum Komando dalam pernyataan resminya kepada media ini menegaskan agar pemeriksaan terhadap Kepala BPJN Sultra segera dilakukan oleh pihak KPK RI Karena diduga telah ada indikasi korupsi yang terjadi.
“Reservasi jalan nasional Sultra-Sulteng yang diduga mangkrak kini kami adukan secara resmi ke KPK RI, proyek jalan nasional tersebut merupakan proyek 2021 dan hingga 2024 Proyek tersebut belum selesai”. Terangnya
Lanjut Alkitab mengatakan, Proyek peningkatan jalan nasional penghubung Sultra-Sulteng tersebut untuk mengupayakan agar jalan yang berada di desa sambandete-landawe tidak terendam banjir karna daerah tersebut sering terendam banjir ketika musim hujan.
“Jalan penghubung tersebut sering menjadi hambatan aktivitas masyarakat ketika musim panas jalan sambandete-landawe sering mengalami kondisi berdebu dan ketika musim hujan jalan tersebut mengalami lumpuh total akibat jalan berlumpur”. Tambah alki yang juga mahasiswa hukum itu.
Terakhir, Alki menyampaikan agar KPK RI mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPJN Sultra.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. (Sal)