narasi-news.com, JAKARTA- lembaga konsorsium aktivis jakarta indonesia (KAJI-INDONESIA) Kembali Berdemonstrasi di depan gedung Kementerian PUPR dan KPK RI. Jum’at, (15/06/2024).
Aksi tersebut dilatar belakangi dengan adanya dugaan Korupsi yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan reservasi jalan nasional yang menghubungkan antara provinsi sulawesi tenggara (Sultra) dan sulawesi tengah (Sulteng).
Pasalnya, pembangunan mega proyek reservasi jalan nasional di desa landawe, Sabandete dan horoe kabupaten konawe utara mengalami mangkrak sejak dua tahun yang lalu, namun sampai sekarang pihak kepala BPJN Sultra Belum menyikapi persoalan tersebut.
Diketahui, kasus dugaan korupsi berjamaah ini melibatkan beberapa oknum salam satunya kepala BPJN Sultra inisial (FS), PPK, dan kedua kontraktor pemenang tender yaitu PT. Manungal Sarana Surya dan PT. Herto Persada Sakti yg kini telah berubah nama menjadi PT. Anak Lorong.
Ketua Umum (KAJI-INDONESIA), Akbar Rasyid mengungkapkan ada beberapa indikasi dugaan korupsi dan kejanggalan terjadi dalam proses pengerjaan reservasi jalan penghubung sultra-sulteng yang mangkrak setelah beberapa tahun lalu.
“Dugaan proses pengerjaan reservasi jalan di desa Landawe, sabandete dan desa horoe kabupaten konawe utara mengalami lumpuh total akibat mangkraknya pembangunan tersebut sehingga terjadi kebanjiran dan membuat aktivitas warga setempat terhambat akibat jalan rusak“. Ungkap akbar dalam berorasi
Lanjut, akbar menegaskan, “KPK RI dan Kementerian PUPR RI untuk tidak menutup mata melihat persoalan tersebut yang sebagaimana daerah tersebut merupakan daerah industri dan menjadi salah jalur distribusi barang antara sultra-sulteng“. Lanjutnya
“Sangat ironis melihat tindakan yang di lakukan oleh pemerintah daerah terkait yaitu kepala BPJN Sultra yang kami dugaan telah memonopoli anggaran pembangunan reservasi jalan penghubung senilai Rp. 48.885.964.000 tetapi pembangunan tersebut tidak kunjung di selesaikan“. Beber akbar dalam orasinya.
Sebagai penutup, ketua Kaji-Indonesia yang merupakan mahasiswa Sultra yang berada di Jakarta menegaskan Kepada Ketua KPK RI dan Kementerian PUPR RI untuk segera menindak lanjut hal tersebut karna telah merugikan negara hingga miliaran.
“Maka dari itu kami yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI-INDONESIA) mendesak kedua instansi terkait agar segera memanggil dan menetapkan sebagai tersangka kepala BPJN Sultra, PPK, Dirut PT. MSS dan PT. AL atas dugaan mangkraknya Pembangunan reservasi jalan nasional penghubung sultra-sulteng“. Tutupnya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.