Dugaan Aktivitas Ilegal Mining, Kejagung RI Diminta Segera Periksa PT. PU dan PT. TMM

narasi-news.com, JAKARTA – Kasus Ilegal Mining Atau Aktivitas Pertambangan Ilegal Di Sulawesi Tenggara kini tak asing lagi di dengar oleh kalangan Masyarakat Indonesia Khususnya Sulawesi Tenggara, Diakibatkan Penegakkan Hukum yang sangat Tumpul di daerah Sulawesi Tenggara.

Beberapa Wilayah Terjadinya Ilegal Mining Di sulawesi tenggara salah satu nya di Kabupaten Konawe Utara Tepatnya di Blok Morombo, tempat banyaknya aktivitas ilegal mining.

Beberapa Perusahaan yang melakukan ilegal mining yakni PT. Putra Oleo (PT.PU) selaku perusahaan yang melakukan penambangan ilegal Dan PT.Tristaco Mineral Makmur (PT.TMM). Salah satu perusahaan penyedia Jetty.

Hal Ini Diungkap Kan Ketua Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara Muh.Ikbal Bahwa Kedua Perusahaan Telah melakukan Penjualan Ore Nickel Hasil Tambang Ilegal Di Blok Morombo.

Beberapa Pekan yang lalu adanya salah satu kapal Tongkang yang bersandar Di Jatty PT. TMM Kapal Tersebut Diduga Bermuatan Ore Nickel Dari Hasil Pertambangan Ilegal Yang di lakukan PT. PU.

“ini sangat Melanggar Aturan-Aturan Untuk melakukan pertambangan dan juga tidak terlepas dari kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Hal ini Kapolda Sultra Dinilai Bungkam”.

Muh. Ikbal Meminta Kejagung RI maupun Mabes Polri Agar Jangan mendiam Kan kasus tersebut yang dinilai Melanggar aturan Main Untuk melakukan aktivitas Pertambangan.

Lanjut Irjal Ridwan Ketua Jkms-Jakarta Juga mengatakan Bahwa Kasus ini tidak terhidar dari adanya Dugaan kongkalikong dengan Pimpinan Syahbandar Molawe, Yang mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) Salah Satu Dokumen Yang di gunakan Untuk melakukan penjualan Ore Nickel.

Dari Kasus Tersebut kami nilai adanya Beberapa Pihak APH yang terlibat Karna sangat tersusun secara masif Penjualan Ore Nickel yang di lakukan PT.PU di jetty PT. TMM.

“Ini adalah sebuah Kongkalikong yang sangat masif melibat kan beberapa APH Yang mempunyai wewenang Untuk melakukan penindakan kejahatan tersebut”. Ucap irjal

Sebagai Penutup Irjal ridwan mengatakan meminta Kementerian Perhubungan RI dalam Hal ini Dirjen Hubla Untuk sesegera Mungkin Mencopot kepalah Syahbandar Molawe Yang diduga terlibat Dalam keluarnya Ore Nickel Hasil penambangan Ilegal Di Beberapa Wilayah Di Kabupaten Konawe Utara.

sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Array
Related posts