Pembangunan Jalan Nasional Mangkrak, KAJI Indonesia Demo Minta Ketua BPJN Sultra Diperiksa

narasi-news.com, Jakarta- lembaga konsorsium aktivis jakarta Indonesia (KAJI-INDONESIA) menyoroti kasus dugaan mangkrak mega proyek reservasi jalan nasional di desa sabandete kabupaten konawe utara yang menghubungkan provinsi sulawesi tenggara dan sulawesi tengah. Rabu, (29 Mei 2024).

 

Pasalnya mega proyek reservasi jalan nasional penghubung sultra-sulteng di duga magkrak akibat pembiara sehingga jalan tersebut lumpuh total. 

 

Diketahui, ketua balai pelaksanaan jalan nasional sulawesi tenggara (Ketua BPJN SULTRA) terkesan mengabaikan pembagunan tersebut sehingga menimbulkan presepsi dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagunan mega proyek reservasi jalan nasional. 

 

Hal itu di sampaikan oleh ketua umum KAJI-INDONESIA, Akbar rasyid mengatakan bawah pembiaran proyek reservasi jalan nasional yang menghubungkan sultra-sulteng tersebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

 

“Dugaan kasus pembiaran mega proyek mangkrak Reservasi jalan nasional desa sabandete kabupaten konawe utara mengalami lumpuh total sehingga hal ini menjadi pertanyaan yang dimana proyek tersebut menelan anggaran senilai Rp. 48.855.964.000”. Ucapnya

 

Lanjut, akbar menegaskan bahwa hal tersebut sangat di sayangkan mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum. akan tetapi tidak dengan Ketua BPJN Sultra, PKK, dan kontraktor yang kami duga kebal akan hukum di Indonesia. 

 

“Ironisnya dampak mangkraknya pembangunan mega proyek reservasi jalan nasional di desa sabandete menyebabkan kerusakan jalan yg lebih parah akibat ketidak seriusan pemerintah daerah sulawesi tenggara dalam menjalankan tugas dan tupoksinya”. Jelas akbar dalam orasinya

 

Sebagai penutup, mahasiswa asal sulawesi tenggara meminta kedua instansi tersebut agar segera memanggil dugaan oknum-oknum yang terlibat dan menelusuri aliran dana proyek pembangunan jalan penghubung sultra-sulteng. 

 

“Maka dari itu kami yang tergabung dalam konsorsium aktivis jakarta Indonesia (KAJI-INDONESIA) meminta kepada mentri PUPR dan Ketua KPK RI untuk segera memanggil dan menetapkan sebagai tersangka atas dugaan tidak pidana korupsi pembangunan mega proyek reservasi jalan nasional yang menghubungkan sultra-sulteng”. Tutupnya

Array
Related posts